Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari pengungkapan sejumlah perkara selama 2022. Atas keberhasilan itu, total yang diselamatkan mencapai Rp430,6 miliar.
“Kami berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp 430,6 miliar," ungkap Kepala Korpolairud Baharkam Polri Irjen. Pol. Drs. Indra Miza, M.Si., Sabtu (31/22/22)
Baca juga : Polda Sumut Berhasil Amankan 405 Tersangka Terkait Kasus Kejahatan Konvensional
Korpolairud berhasil mengungkap 91 kasus tindak pidana. Kasus itu mulai dari kasus konvensional, terkait kekayaan negara, hingga antarnegara selama 2022.
Adapun tiga kasus yang paling menonjol, yakni kasus berkaitan dengan kekayaan negara seperti 16 kasus pembalakan liar, 10 kasus penyalahgunaan minyak dan gas, hingga penangkapan ikan secara ilegal sebanyak 13 kasus.
(ta/rz/hn/um)