Polda Malut Berhasil Menangani 136 Kasus Sepanjang Tahun 2022

30 December 2022 - 23:02 WIB
Kumparan

Tribratanews.polri.go.id - Ternate. Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Satreskrim Polres jajaran tercatat berhasil menangani 136 kasus sepanjang tahun 2022.

Ratusan kasus tersebut didominasi pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kemudian disusul dugaan korupsi dan kasus pertambangan.

Baca juga : Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba, Setelah Dikepung Massa di Kampung Ambon

Kapolda Maluku Utara, Irjen. Pol. Midi Siswoko Wau, S.I.K., dalam konferensi pers akhir tahun, mengatakan, kasus yang ditangani pihaknya tahun ini mengalami peningkatan 19 persen.

"Tahun ini naik 22 kasus dibandingkan tahun 2021 kemarin," tegas Kapolda Maluku di Mapolda pada Jumat (30/12/22).

Mantan Direktur Energi dan Kependudukan BIN ini menambahkan, ada 45 laporan kasus kejahatan ITE yang pihaknya terima.

Lebih lanjut, Jenderal bintang dua tersebut mengungkapkan, dari kasus tersebut Polda hingga Polres jajaran dapat menyelamatkan keuangan negara belasan miliar.

"Krimsus dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 13.613.688.774 dari jumlah total kerugian keuangan negara sebesar Rp 14.884.353.027," jelas Kapolda.

Irjen. Pol. Midi menambahkan bahwa hasil kerja keras anggota membuat Polda Maluku Utara mendapatkan Penghargaan sebagai Polda Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

(fa/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment