Tribratanews.polri.go.id - Manado. Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado, ringkus seorang remaja diduga memiliki satu paket narkotika berjenis sabu.
"Remaja pengangguran berinisial MS (17) diamankan di Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil Manado, pada Minggu (22/1/23)," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast dikutip dari Antaranews.com, Senin (23/1/23).
Baca juga : Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Simpang Empat
Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Mendapat informasi warga, Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Beringin, Kelurahan Ternate Baru.
Kabid Humas Polda Sulut menambahkan selanjutnya Tim Resmob membawa terduga pelaku menuju ke Kantor Polresta Manado dan menyerahkan ke Penyidik Reskrim guna proses lebih lanjut.
Pamen Berpangkat Melati Tiga tersebut mengimbau kepada masyarakat agar jangan sungkan memberitahu kepada Kepolisian bila mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya.
(sy/hn/um)