Terduga Gelapkan Uang Nasabah, Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Seorang Manajer Koperasi

29 January 2023 - 12:00 WIB
ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Manado. Tim Resmob Polres Bitung, Polda Sulut tangkap seorang pria berprofesi sebagai manajer di salah satu koperasi di Kota Bitung yang diduga menggelapkan uang nasabah.

"MP (40) diamankan Polisi di Kelurahan Madidir Weru. Dirinya diduga telah menggelapkan uang nasabah koperasi," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (28/1/23).

Baca juga : Polisi Bekuk Tiga Komplotan Perampok Asal Provinsi Tetangga

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari pemilik koperasi bernama Rifai Mardia (39).

"MP diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan uang para nasabah, yang disetorkan terhadap koperasi yang dikelolanya, sejak bulan Desember 2021 lalu," jelasnya.

Saat dimintai pertanggungjawaban, MP ternyata tidak bisa mengembalikan uang puluhan juta rupiah yang diduga telah dipakainya.

"Berdasarkan data yang yang diperoleh, jumlah setoran yang tidak bisa dikembalikan oleh MP sebesar Rp 28.100.000," tuturnya.

Selanjutnya MP dibawa ke Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(sy/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment