Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Pengendara motor gede (moge) penabrak santri di Jalan Raya Ciamis, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyerahkan diri ke Polres Ciamis.
Pelaku berinisial T (55) ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, pengendara itu telah menyerahkan diri dan masih dimintai keterangan oleh polisi dengan pendalaman terhadap beberapa faktor,” Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, jelasnya, Minggu (28/5/23).
Baca Juga: Manfaat Cuci Muka Sebelum Tidur
Sementara itu, Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes. Pol. Ady Wibowo, S.I.K., M.Si., menambahkan, pelaku mengaku dalam perjalanan dari Pangandaran menuju Jakarta tidak secara sadar sudah menyenggol korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, pelaku kemudian mendahului sepeda motor korban dan menyenggolnya.
“Pelaku tidak tahu kalau kendaraan mogenya sudah menyerempet seorang pengendara. Sehingga pelaku langsung pergi begitu saja. Korban mengalami luka di bagian kepala dan beberapa luka pada kaki dan tangan. Korban juga sempat mendapat perawatan di Puskesmas Cihaurbeuti kemudian dilarikan ke RS TMC di Tasikmalaya karena muntah darah,” tutupnya.
(as/hn/um)