Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Dalam sepekan terakhir Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 35 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan dari 35 tersangka yang diamankan 23 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba
"Sedangkan sisanya sebanyak 12 orang, dari data yang kita terima merupakan pemakai barang haram tersebut, " terang Perwira Menengah Polda Sumsel dikutip rmolsumsel.id, Senin (31/10/22).
Baca juga : Dalam Sepekan, Polda Sumsel Berhasil Ungkap 37 Kasus dan 44 Tersangka Kasus Narkoba
Dari pengungkapan kasus tersebut Polda Sumsel berhasil menyita beberapa barang bukti yakni sabu - sabu sebanyak 167,59 gram, ganja sebanyak 951,23 gram dan ekstasi sebanyak tiga butir
"Dari barang bukti yang di sita anggota kita, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 1.962 anak bangsa," tutup Kombes Pol. Supriadi.
(ym/hn/um)