Tribratanews.polri.go.id - Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Polres jajaran saat ini sedang melaksanakan Operasi Sikat Toba 2022. Tujuannya memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, selama sepekan Operasi Sikat Toba berbagai kasus kejahatan berhasil diungkap. Adapun kasus tersebut sebanyak 161 kasus kejahatan dengan 211 tersangka.
Baca Juga : Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Judi Online Apin BK ke Kejaksaan Tinggi
Berdasarkan data pengungkapan yang diperoleh, perkara Curas sebanyak 9 kasus, 12 orang tersangka, Target Operasi (TO) 3 orang, tempat kejadian 1, non-TO 1 orang.
Perkara Curat sebanyak 122 kasus, 142 tersangka, TO 43, tempat kejadian 25, barang bukti 25 unit, non-TO 82 orang. Perkara Curanmor sebanyak 39 kasus, tersangka 56 orang, TO 17, tempat kejadian 7, barang bukti 2 unit, non-TO 34 orang. Berdasarkan data pengungkapan yang diperoleh, perkara Curas sebanyak 9 kasus, 12 orang tersangka, Target Operasi (TO) 3 orang, tempat kejadian 1, non-TO 1 orang.
"Untuk perkara penadah barang curian sebanyak satu kasus berhasil diungkap dengan diamankan satu orang tersangka, serta barang bukti satu unit," ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam keterangannya pada Minggu (11/12/22).
Operasi Sikat Toba 2022 diharapkan mampu menekan serta mencegah terjadi kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
(ym/hn/um)