Sebanyak 161 Kasus Kejahatan dan 211 Tersangka Selama Sepekan Berhasil Diungkap Polda Sumut

12 December 2022 - 16:39 WIB
Foto : sumut.kabardaerah

Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polda Sumut berhasil ungkap 161 kasus kejahatan yang resahkan masyarakat serta 211 tersangka selama sepekan Operasi Sikat Toba 2022.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi., mengungkapkan "Selama Operasi Sikat Toba sejak 30 November hingga 8 Desember 2022 berhasil diungkap sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kasus penadah barang curian”, jelasnya.

Baca Juga : Sebanyak 70 Personel Dit Narkoba Polda Jambi Diturunkan Razia Tempat Hiburan Malam

Dengan diadakanya Operasi Sikat Toba 2022 sendiri diharapkan mampu menekan serta mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, dilansir dari antara.

Perwira menengah tersebut menjelaskan, Satgas Preventif diharapkan juga lebih memaksimalkan patroli jalanan pada saat jam rawan, sementara Satgas Bantuan Binmas melakukan penyuluhan dan imbauan guna mengantisipasi aksi kejahatan.

Kasus curas yang berhasil diungkap sebanyak sembilan kasus dengan 12 tersangka, curat 122 kasus (142 tersangka), curanmor 39 kasus (56 tersangka), sedangkan kasus penadah barang curian satu kasus dengan satu orang tersangka.

Selain kasus curas, personel Polda Sumut juga berhasil menangkap pelaku kejahatan yang menjadi TO sebanyak 63 orang serta non-TO 122 orang dengan 28 unit barang bukti, jelas Kabid Humas. 

(fa/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment