Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Polda Jambi kembali melaksanakan razia penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polda Jambi, (10/12/22).
Dalam operasi tersebut Polda Jambi menurunkan Tim sebanyak 70 personil dengan dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Mat Sanusi. Yang menjadi sasaran pada operasi tersebut adalah tempat hiburan malam di Kota Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes. Pol. Mulia Prianto, menyebutkan tujuan dilakukannya operasi tersebut adalah untuk memastikan bahwa pengunjung yang berada di tempat hiburan malam tersebut bersih dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dilansir globalplanet Minggu (11/12/22).
Baca Juga : Kenakalan Remaja, 50 Remaja Dibina di SPN Polda Jambi
Pada operasi tersebut tim mendatangi sekitar 4 (empat) tempat hiburan malam yaitu di VIP Pub and Bar, New Regent Lounge, Grand Karaoke dan Lounge dan Golden Palace.
"Saat berada di tempat hiburan tim yang bertugas segera melalukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap para pengunjung yang berada di tempat. " ungkap Kabid Humas dalam keterangannya, Minggu (11/12/22)
Dari 4 (tempat) yang dilakukan periksaan dan penggeledahan, hanya ditemukan di 1 (satu) tempat hiburan yaitu di Golden Palace seorang pengunjung laki-laki yang positif menggunakan Methamphetamine.
(fa/hn/um)