Satu Tersangka Meninggal, Penyidikan Kasus Net89 Tetap Berlanjut

16 November 2022 - 14:08 WIB
Foto: (Viva.co.id)

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidikan kasus dugaan penipuan robot trading Net89 akan tetap berjalan,meski salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan. Hal tersebut diungkapkan, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Candra Sukma Kumara, S.I.K., M.H., dilansir dari kompas.com, Selasa (15/11/22).

Baca Juga: Kasus Net89, Bareskrim Polri Sita Aset Reza Paten Senilai Rp6,3M

Menurut Kombes. Pol. Candra, dari 8 tersangka, HS meninggal dunia, pada 30 October 2022. Maka, penyidikan kasus tersebut tidak terhenti karena masih ada tujuh tersangka lain yang sama-sama melakukan tindak pidana.

“Status tersangka yang meninggal dunia secara otomatis terhenti atau gugur demi hukum. Kita akan berkoordinasi dengan JPU agar perkara HS tidak naik ke tahap penuntutan,” tutupnya.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment