Tribratanews.go.id - Satuan narkoba Polres Lombok Timur, memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman keras (miras), berbagai jenis, hasil operasi yang di lakukan bersama SatpolPP dua pekan terakhir, termasuk memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 29,52 gram hasil pengungkapan bulan Juni lalu.
Pemusnahan barang bukti terebut di pimpin Kapolres Lotim Hery Indra Cahyono,S.H.,S.I.K.,M.H. di dampingi Waka Polres Kompol Zaky Maghfur, S.I.K, Kasi Pidum Kejaksaan, perwakilan dari SatpolPP, Dinas Kesehatan serta perwakilan MUI.
Keberhasilan memusnahkan ratusan botol atau ribuan liter miras ini bentuk atensi terhadap permintaan Bupati Lotim, untuk menekan maraknya peredaran miras di wilayah Lombok Timur.
” Ini bentuk atensi terhadap permintaan Bupati dalam. menekan peredaran miraa dan narkoba di wilayah Lotim,” tegas Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono di dampingi Waka Polres.
Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba ini, hasil pengungkapan yang di lakukan Satnarkoba, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Barang bukti yang di musnahkan ini, menurut Kapolres hasil operasi yang dilakukan di beberapa TKP di wilayah Lombok Timur,
“Barang bukti miras yang diamankan ini, diangkut dari luar wilayah Lombok Timur, untuk mengelabui petugas, miras di sembunyikan di bawah sayuran dan buah buahan” jelasnya,
Dalam menekan maraknya peredaran miras inipun, pihaknya akan selalu menjadi atensi, dengan upaya melakukan tindakan preentif, termasuk melakukan imbauan serta melakukan penertiban dan penegakan hukum.
Kapolres juga menyebutkan barang bukti yang di musnahkan berupa minuman keras tradisional jenis Tuak 80 Botol, Brem 40 botol, Arak 2.731, Miras Cap Orang Tua 360 botol , sementara barang bukti narkotika jenis sabu seberat 29,5 gram hasil dari pengungkapan satu orang pelaku.
Satnarkoba Polres Lotim Musnahkan Ribuan Liter Barbuk Miras dan Narkoba
10 August 2022 - 19:28
WIB
Sign in to leave a comment