Tribratanews.polri.go.id - Manado. Tim Resmob Polda Sulut dipimpin Katim Resmob Ipda Pedro Celo, amankan seorang residivis kasus pencurian handphone berinisial RFP alias Rian (18) warga Manado, Sabtu (14/1/23).
Adapun itu, pria dengan keseharian sebagai tukang parkir tersebut, diamankan Tim Resmob di tempat parkir di Kelurahan Sario dilansir dari indobrita.co.
Baca Juga : Polisi Telah Menetapkan Penusukan Anggota Polri di Bali
Dari keterangan pria tersebut yang sudah empat kali masuk sel, dirinya melakukan pencurian handphone jenis samsung di pangkalan AKDP, Terminal Malalayang, pada bulan Oktober 2022 silam.
Selanjutnya tim melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukannya. Katim Resmob Polda Sulut, Ipda Pedro Celo membenarkan pengamanan terduga pelaku kasus pencurian handphone tersebut.
"Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Malalayang untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.
(sy/hn/um)