Psikologi Forensik Periksa AG Ketiga Kalinya Terkait Penganiayaan D

1 March 2023 - 12:20 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil AG terkait kasus penganiayaan anak salah seorang petinggi GP Ansor. Pemanggilan AG merupakan ketiga kalinya dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca juga : Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Pembuat Uang Palsu di Banten

“Senin kemarin dilakukan pemeriksaan kedua terhadap AG dan hari ini dilakukan pemeriksaan ketiga oleh psikologi forensik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Whisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/23).

Kabid Humas menerangkan, hari ini juga dilakukan rapat koordinasi antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), penyidik, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Asosiasi Psikologi Forensik.

“Rapay akan dilakukan di Polres Jakarta Selatan dan ini untuk memenuhi hak-hak anak seperti diatur dalam undang-undang,” jelas Kabid Humas.

Kabid Humas membeberkan, kemarin (28/2/23) juga telah dilakukan pendalaman untuk melihat apakah ada kondisi anak di bawah tekanan kuasa dan gangguan sosial pada tersangka M dan S, serta AG. Kemudian, hasil pendalaman itu akan dijadikan salah satu materi pembahasan dalam gelar perkara yang nantinya akan dilakukan kembali.

(ay)

Share this post

Sign in to leave a comment