Tribratanews.polri.go.id - Makassaar. Viral beredar di media sosial sebuah video penganiayaan seorang pelajar inisial AA (16) di Kota Makassar, Sulsel karena diduga korban menolak miras oplosan. Menindak lanjuti video tersebut, Polrestabes Makassar mengungkapkan bahwa pihaknya akan menganalisis video tersebut dengan kejadian kasus pesta Miras oplosan yang menewaskan dua pelajar dan satu mahasiswa pada Kamis (23/2/23) lalu.
Baca juga : Berdalih karena Kedinginan, Oknum Guru Tega Lakukan Tindakan Asusila terhadap 5 Siswanya
"Kalau kita lihat videonya itu jelas ada minuman soda beralkohol 96 persen, kita akan cocokkan," tegas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol. S.I.K., S.H, dilansir dari idntimes.com, Selasa (28/2/23).
Ia juga menambahkan bahwa walaupun pihak keluarga belum melaporkan secara resmi tapi Reskrim Polrestabes Makassar mulai menyelidiki.
"Yang meninggal memang tiga orang, belum ada laporan resmi tapi kita buatkan laporan model A dulu karena ada pengaduan dan dugaan tindak pidana. Nanti kita lakukan pengembangan ke video itu," tutupnya.
(my/hn/um)