Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/25). Total 426 personel dilibatkan dalam Operasi Penindakan Premanisme tersebut.
“Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam dikutip Minggu (25/5/25).
Ia menjelaskan, dari penindakan premanisme yang dilakukan ditemukan fakta bahwa Ormas Grib Jaya berada di balik semuanya. Berdasarkan keterangan para pedagang kaki lima di sekitar lokasi, mereka juga dimintai uang Rp3,5 juta setiap bulannya.
Ditegaskan Kombes Pol. Ade Ary, pungli tersebut dilakukan oleh Ketua DPC Grib Jaya Tangerang Selatan berinisial Y.
“Kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp 22 juta. Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada Oknum, anggota Ormas Saudara Y,” ujarnya.
Polisi pun telah melakukan penangkapan terhadap 17 orang dalam kasus ini. Kombes Pol. Ade Ary menerangkan, 11 di antaranya adalah oknum dari Ormas Grib Jaya, kemudian 6 lainnya yang mengaku sebagai ahli waris tanah milik BMKG.
(ay/hn/rs)