Densus 88 Tangkap Anggota Kelompok Teroris Online Afiliasi ISIS

25 May 2025 - 09:50 WIB
Ilustrasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Makassar. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap satu orang terduga anggota kelompok teroris yang aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5/25) pukul 17.20 WITA.

“Terduga adalah MAS (18), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” jelas PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, SH., S.I.K., M.Kp, Minggu (25/5/25).

Berdasarkan hasil penyelidikan, jelasnya, MAS diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024. Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.

“Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” ungkapnya.

Ia menyebut, sejumlah barang bukti disita, yaitu satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme. MAS pun telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.

Ditegaskannya, Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal. Selain itu, Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment