Ditresnarkoba Polda Metro Amankan 1 Pengedar Ekstasi di Jakarta Pusat

23 May 2025 - 15:01 WIB
Dokumentasi Polda Metro Jaya

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di kawasan Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menangkap seorang tersangka berinisial HK (48).

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ AKP Edy Lestari mengungkap, dari tangan tersangka disita 1.360 butir ekstasi dan 28 gram sabu.

“Kami berhasil mengamankanekstasi sebanyak 1.360 butir, dan sabu seberat 28 gram,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/25).

AKP Edy menambahkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap tersangka HK beserta barang buktinya.

“Tersangka merupakan residivis dua kali dalam perkara yang sama,” jelas AKP Edy.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment