Polri Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Study Tour SMAN 21 Bandung dengan Nilai Rp 400 Juta

26 May 2023 - 11:30 WIB
Foto: mediaindonesia

Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polisi menangkap Indah Cantika Lestari (33) karena diduga membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta. Nilai uang yang digelapkan pelaku mencapai Rp 400 juta. Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku saat ini masih diperiksa secara mendalam. Berdasarkan Pengakuan sementara, uang tersebut ia gunakan untuk kepentingan pribadi.

"Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk detailnya, nanti menunggu selesai pemeriksaan," jelas Kapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/23).

Baca Juga:  Polri Sumbang 227 Kantong Darah ke RS Kanker Pusat Dharmais dalam Rangka HUT ke-77

Kapolres juga memastikan bahwa status pelaku merupakan seorang pegawai freelance Grand Traveling Indonesia. Pelaku biasa bertugas menjadi tour leader.

"Kita akan telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa, sehingga yang menggelapkan uang tersebut," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

(my/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment