Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri memastikan mengusut dugaan pidana pertasan server Pusat Data Nasional (PDN) milik Kominfo. Peretasan itu terjadi pekan lalu dan mengakibatkan server lain, seperti Imigrasi mengalami gangguan.
"Ya tentu saja Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: Vokalis Last Child Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Kronologis Penangkapan
Menurut Kadiv Humas, pihaknya melakukan pengusutan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selain itu, tentunya dengan Kominfo.
Selain pengusutan, Polri bersama BSSN juga sedang mencoba melakukan mitigasi dini guna mengantisipasi hal-hal serupa terjadi kedepannya.
"Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali. Kita akan bekerja sama terus dengan stakeholder terkait baik itu dari Kominfo, BSSN maupun yang lainnya," ujar Kadiv.
(ay/hn/nm)