Tribratanews.polri.go.id - Depok. Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto menyatakan, pemeriksaan secara rutin handphone (Hp) anggota telah dilakukan untuk mencegah keterlibatan judi online (judol). Apabila ditemukan adanya anggota yang bermain atau melindungi pelaku judol, maka Kapolda tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.
"Kami ke dalam juga melakukan penertiban juga dengan razia-razia handphone dan jika dapat kita akan sanksi," ujar Kapolda kepada wartawan, Selasa (25/6/24).
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Mangkutana, Luwu Timur
Irjen. Pol. Karyoto menyampaikan, masyarakat harus memiliki pemahaman yang sama bahwa hidup ini bukanlah judi atau unidian yang bisa disia-siakan begitu saja. Kapolda berpandangan, masyarakat harus terus berupaya di tengah kehidupan yang keras ini.
Selain itu, Kapolda mengingatkan bahwa dalam agama juga perjudian telah dilarang.
"Hidup adalah sesuatu yang nyata. Jangan pasang 1 pengen dapat 10. Pasang 10 pengen dapet 100, pasang 100 pengem dapet 1000, pasang 1000 pengen dapet 1 juta. Bukan, kita sendiri uang rugi," ujar Kapolda.
(ay/hn/nm)