Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Polresta Denpasar tengah memburu tiga orang tersangka terkait keterlibatan penikaman kepada seorang anggota Polda Bali atas nama Ipda IPJS (26) di Kecamatan Kuta beberapa waktu lalu. Ada orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua pelaku telah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, yakni TAJ (25) dan LP (34).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Misi Pelaku Racuni Sekeluarga Demi Uang
"Kami sudah mengeluarkan DPO, akan kami kejar kemana pun untuk bisa menangkap tersangka lainnya," tegas Kapolresta Denpasar, Kombes. Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat (20/1/23).
Kapolres menambahkan, motif para pelaku melakukan penusukan masih dalam proses penyidikan. Begitu juga hubungan antara lima orang pelaku yang secara bersama melakukan penusukan yang menyebabkan Ipda IPJS terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
(my/hn/pr/um)