Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Saat ini Polda Jateng masih memburu dua anggota LSM yang diduga melakukan pemerasan terkait kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam orang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
"Total oknum LSM sembilan orang, dua masih buron," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., Jumat (20/1/23).
Baca juga : Polri Awasi Impor Liquid Vape Sabu ke Indonesia
Kabid Humas menjelaskan, satu dari dua orang yang diburu tersebut merupakan residivis kasus pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Brebes beberapa waktu lalu. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar dua orang buron tersebut menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
(my/hn/pr/um)