Polres Mimika Amankan 185 Liter Miras di Pelabuhan Pomako Timika Papua

20 November 2022 - 16:59 WIB
Dok Bidhumas Polda

Tribratanews.polri.go.id - Mimika. Kapolsek Pomako, Polres Mimika Ipda Wilkif S. Rumere., memimpin langsung jalannya pemeriksaan terhadap Penumpang KM. Lauser. Polri dibantu oleh 60 personel gabungan lainnya, (19/11/22).

Dalam kegiatan pemeriksaan penumpang tersebut tergabung dari Polsek Mimika Timur, Polsek Pomako, Lanal Timika, Satpol PP, KPLP, Syahbandar, Karantina Hewan, Karantina Ikan dan Tumbuhan serta POM TNI AD.

Baca juga : Polsek Pagimana Gagalkan Penyeludupan Miras Ilegal Cap Tikus

Amanat Kapolsek saat melakukan APP menyampaikan, saat ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan milik penumpang dengan sasaran minuman keras dan senjata tajam, kemudian cara bertindak dilapangan harus humanis, sopan dan juga beretika, dilansir dari website resmi Polri.

Selanjutnya perwira pertama tersebut mengungkapkan bahwa Kedatangan kapal penumpang KM. Lauser yang baru saja sandar di dermaga pelabuhan besar Pomako dari pelabuhan Asal Kabupaten Tual ini langsung dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan terlarang seperti minuman keras dan senjata tajam.

“Minta permisi kepada pemilik dan sampaikan bahwa ada pemeriksaan dari tim gabungan, sehingga para penumpang ini mengerti tujuan dari pemeriksaan yang kita laksanakan saat ini,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan bahwa “Selama kegiatan berlangsung di temukan minuman keras jenis Sopi tanpa pemilik dengan jumlah rincian 20 jerigen ukuran 5 Liter, 4 plastik besar ukuran 15 liter dan 77 plastik ukuran 600 ml. Total barang bukti minuman keras yang diamankan sebanyak 185 liter,” jelasnya.

Setelah selesai kegiatan sweeping, Kapolsek dan personel gabungan membawa barang bukti ini ke Kantor Polsek Pomako untuk diamankan

(fa/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment