Polres Jaktim Tangkap 2 Pelaku Spesialis Curanmor yang Ngaku Sebagai Polisi

25 November 2022 - 09:30 WIB
Foto : Antaranews.com

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dua pria spesialis pencuri sepada motor (curanmor) berinisial PS dan AD.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes. Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., dalam keterangan resminya mengungkapkan dua orang tersebut memiliki peran sebagai perampas dan seorang penadah.

Kapolres mengungkapkan bahwa kedua pelaku memiliki peran masing-masing. PS berperan sebagai pelaku perampasan sepeda motor dengan menggunakan senjata airsoft gun selalu mengaku sebagai anggota Polri, dilansir Antara.

Baca Juga : Operasi Pekat Otonaha, Polres Gorontalo Kota Sita Ratusan Botol Miras

"Tersangka PS mencuri sepeda motor dengan menggunakan senjata airsoft gun mengaku sebagai anggota polisi," ungkap Kapolres Jaktim, Kamis (24/11/22)

Dalam melancarkan aksinya, PS selalu menuduh korbannya sebagai pelaku pengeroyokan. Setelah korban dituduh dan sepeda motor berpindah tangan, tersangka PS selanjutnya meninggalkan korbannya di lokasi.

"(Korban) ditinggal terus dibilang, 'Nanti kamu ke kantor polisi, saya tunggu di kantor polisi," ungkapnya sambil menirukan ucapan tersangka.

Dari aksinya tersebut, tersangka PS diduga telah beraksi hingga lebih dari 60 kali. Aksinya hampir dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta hingga ke Depok. Usai mencuri sepeda motor korban, PS langsung menjual ke tangan penadah yakni AD.

"Kurang lebih kejadian ini terjadi selama 2 bulan. Untuk barang bukti ada 19 unit roda dua yang diamankan dari tangan keduanya," jelasnya.

Akibat perbuatannya, PS akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Sementara AD yang berperan sebagai penadah disangkakan Pasal 480 KUHP dan diancam hukuman 4 tahun penjara.

(fa/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment