Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo Kota. Polres Gorontalo Kota kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha, dengan sasaran praktek penjualan minuman keras di Kota Gorontalo, Rabu, (23/11/22).
Baca juga : Polres Metro Tangerang Kota Membongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Non Subsidi Rumahan.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Nauval Seno, S.T.K., S.I.K., menjelaskan, operasi Pekat kali ini menyasar dua lokasi warung di Kota Gorontalo, yang terindikasi menjajakan minuman keras (miras) kapada warga. Dari dua lokasi tersebut, polisi berhasil menyita sekita2 222 botol miras berbagai merk.
“Operasi Pekat ini fokus ke miras. Karena adanya laporan dari masyarakat, jadi harus kami tindak lanjuti secara responsif,” jelas Kapolres Gorontalo Kota.
AKBP Ardi Rahananto menambahkan, untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, pihaknya akan terus melakukan penindakan bagi oknum nakal yang coba menjajakan miras kepada warga, yang berdampak pada gangguan Kamtibmas.
“Bukan hanya pada pelaksaan operasi pekat saja. Penindakan juga akan kami lakukan di hari-hari biasa. Sehingga warga Kota Gorontalo merasa nyaman,” tutup Kapolres Gorontalo Kota.
(ek/hn/um)