Tribratanews.polri.go.id - Halmahera Tengah. Polres Halmahera Tengah musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi dari Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka cipta kondisi menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di wilayah hukum Polres Halteng.
Miras yang dimusnahkan di antaranya, cap tikus sebanyak 6.500 plastik, Bir Bintang sebanyak 1.100 kaleng, Bir Hitam sebanyak 650 botol, dan Bir Putih sebanyak 500 botol.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri, menjelaskan, barang bukti miras yang dimusnahkan hari ini merupakan rekapan hasil operasi semenjak dirinya menjabat sebagai Kapolres Halmahera Tengah.
"Kami telah melakukan upaya untuk menekan sumber atau akar permasalahan yaitu minuman keras yang masuk di Halmahera Tengah guna menjaga kestabilan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah," jelasnya, dilansir dari indotimur, Senin (23/10/23).
Turut hadir dalam pemusnahan miras, Dandim 1512 Weda Letkol Arh Ali Akbar, Ketua DPRD Halteng Sakir H. Ahmad, KPU Halteng, Bawaslu Halteng, Perwakilan TNI AL, Polairud, Pemerintah Desa setempat, dan tokoh masyarakat.
(ek/pr/nm)