Polres Gorontalo Kota Menggerebek Tempat Perjudian dan Minuman Keras

9 November 2022 - 09:15 WIB
Doc. Polda Gorontalo

Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Dungingi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang ada di Jalan Beringin, Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Selasa, (08/11/22). Rumah tersebut diduga menjadi tempat penjualan minuman keras keratin dan judi Toto Gelap (Togel). 

Baca juga  : Polresta Bandung Amankan Ribuan Obat Terlarang dan Miras Ilegal

“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya rumah warga yang diduga dijadikan tempat judi dan berjualan minuman miras. Kami pun langsung melakukan penggerebekan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, S.T.K., S.I.K., dilansir dari tribratanews.gorontalo.polri.go.id, Selasa (8/11/22). 

Iptu Muhammad Nauval menerangkan, saat melakukan penggeledahan di rumah milik KD dan FY, petugas gabungan berhasil menyita puluhan botol minuman keras yang coba dipasarkan kepada warga. Di antaranya Cap Tikus, serta miras golongan A dan B.

(af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment