Tribratanews.polri.go.id - Bekasi. Polres Bekasi Kabupaten tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP. Pencabulan itu diduga dilakukan seorang mahasiswa berinisial F kepada S.
Kapolres Bekasi Kabupaten Kombes Pol. Mustofa menyampaikan, pemeriksaan saksi dan korban dilakukan hari ini. Berdasarkan keterangan sementara, antara korban dan terduga pelaku diketahui awal perkenalannya dari DM Instagram dilanjut dengan chat WA.
"Komunikasi yang bersangkutan (tapi) lewat massenger Facebook. Jadi pengakuan korban sudah dua kali melakukan hubungan badan. Korbannya S (14) dan terduga pelaku F," jelas Kombes Pol. Mustofa kepada wartawan, Senin (19/5/25).
Kombes Pol. Mustofa menyebut, sejauh ini pengakuan korban bahwa dirinya sempat diajak berhubungan badan dua kali oleh F. Pencabulan dilakukan di rumah pelaku dan di rumah kosong samping rumah F.
“Nanti kalau memang upaya cukup kita lakukan upaya paksa,” ungkapnya.
(Ay/hn/rs)