Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Banjar

4 April 2023 - 20:00 WIB
Dok. Polda Kalsel

Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) saat ini melakukan Joint Investigation dengan Polres Banjar menyelidiki untuk mengungkap kasus Pembunuhan sadis terhadap seorang lansia bernama Sabriansyah (60) di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar yang terjadi pada, Rabu (29/3/23) lalu.

Dalam keterangannya, Direskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol. Hendri Budiman, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya, sudah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan Dirintelkam, Kombes Pol. Sentot Adi Dharmawan, Direskrimsus, Kombes Pol. Suhasto, dan Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat.

Baca juga : Polisi Ungkap Motif Pelaku Heru Mutilasi Ayu Jadi 65 Bagian di Sleman

"Gelar perkara langsung ini dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Dirreskrimum Polda Kalsel dikutip dari WartaBanjar, Senin (3/4/23).

Kombes Pol. Hendri Budiman menambahkan, hingga kini kasusnya sudah memasuki proses penyidikan dan terus dikembangkan, untuk mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat atau ada aktor intelektual dibelakangnya.

"Sebelumnya sudah ditetapkan satu tersangka berinisial Y, sekarang tersangka bertambah tiga orang, yakni berinisial R, YF, dan S," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya Sabriansyah tewas di lokasi karena mengalami luka tembak di kepala dan luka bacok di kepala, tidak cuma itu leher korban pun juga digorok oleh para pelaku. Pembunuhan terhadap korban ini diduga akibat sengketa lahan tambang batubara, dimana korban yang menutup jalan hauling hingga menyebabkan truk-truk pengangkut batubara milik perusahaan tersebut tidak bisa melintas.

Diketahui, Sabriansyah, warga Jalan Batu Nyaring, Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin ini, mempunyai SHM sejak tahun 2001, namun selama 23 tahun korban tidak pernah mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari perusahaan tambang batubara PT. Jaya Guna Abadi (JGA).

Korban sudah sering berupaya meminta haknya kepada perusahaan tersebut, namun tidak ada tanggapan dan mendapat respon dari preman-preman bayaran perusahaan itu. Pada akhirnya korban memblokir akses jalan angkutan batubara tersebut, dan terjadilah kejadian pembunuhan tersebut

(sy/af/hn/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment