Tribratanews.polri.go.id - Yogyakarta. Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP K.Tri Panungko mengungkapkan bahwa pemicu terjadinya pembunuhan dan mutilasi terhadap Ayu Indraswari di Sleman adalah karena terjerat utang akibat pinjol. Hal tersebut terungkap setelah Kepolisian mendapatkan hasil dari pemeriksaan psikologi yang dilakukan kepada tersangka atas nama Heru Prastiyo (23).
"Ini juga akan kita terus dalami sejauh mana pinjaman online itu bisa menjadi pemicu pelaku dalam melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka atau pelaku ini," jelas Wadirreskrimum DIY tersebut, Senin (3/4/23).
Baca juga : Polda Jabar Olah TKP Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan
Ia juga mengungkapkan bahwa pembunuhan yang dilakukan tersangka adalah faktor ekonomi karena jeratan utang itu. Apalagi tersangka juga aktif bermain judi online.
"Peristiwa pembunuhan yang disangkakan tersebut dilakukan atas dasar motif ekonomi yaitu karena adanya dorongan ekonomi yang dirangsang terus-menerus dari aktivitas rutin tersangka dengan bermain judi online," jelasnya lebih lanjut.
Kepolisian pun saat ini masih mendalami terkait jumlah hutang yang dimiliki pelaku.
"Tapi ini sementara masih kita dalami nanti ke depan juga akan apabila sudah ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan lebih lanjut," tutupnya.
(my/af/hn/um)