Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan pemuda yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu lalu.
"Kedua pelaku yang ditangkap berinisial MS (20) dan MI (22). Pembunuhan tersebut dipicu saling ejek antara korban dan para tersangka. Korban dan pelaku awalnya sedang merayakan tahun baru sambil mabuk. Korban sempat menghina pelaku," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sharly Sollu, S.H., S.I.K., saat memberikan keterangan seperti dikutip dari pmjnews.com, Selasa (3/1/23).
Baca juga : Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Batam
Mendengar ancaman pelaku MI, lanjut AKBP Sharly, korban justru menantang tersangka untuk membuktikannya. Lalu, MI pun mencekik korban dengan tangan kosong.
Diketahui, korban dan pelaku sama-sama dalam pengaruh alkohol. Selanjutnya korban menantang pelaku untuk membunuhnya dan akhirnya pelaku MI mencekik korban.
Selanjutnya Kapolres Tangsel menambahkan, pelaku MI keluar dan mencari alat untuk membunuh korban. Pada saat yang sama pelaku melihat tali sepatu yang digunakan untuk mengikat pintu dan langsung menjerat korban menggunakan tali tersebut dari arah belakang, sehingga mengakibatkan korban tidak berdaya.
(rz/hn/um)