Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Pelaku pembunuhan terhadap perempuan asal Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aluna Sagita,(26), akhirnya ditangkap, Senin (2/1/23) malam.
Pelaku berinisial RAPB,(25), disergap polisi di kos tempat tinggalnya di Jalan Serma Gede, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar dekat RS Prof IGNG Ngoerah Denpasar (RS Sanglah) Denpasar.
Baca juga : Polda Metro Jaya Masih Menunggu Hasil Tes DNA Jenazah Wanita Korban Mutilasi di Bekasi
Penangkapan terhadap pria asal Blitar, Jawa Timur itu dilakukan oleh aparat gabungan dari Polsek Denpasar Selatan, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dipimpin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.
Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto, SIK, MSi., mengatakan penangkapan pelaku pembunuhan ini berawal dari penyelidikan mendalam yang dilakukan jajaran Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan.
"Pelaku ini diduga melakukan niat perampokan dan pembunuhan berencana. Berdasarkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi TKP didapati pelaku berjalan kaki menuju lokasi TKP pembunuhan. Kuat dugaan pelaku ini jalan kaki dari Jalan Serma Made Pil menuju Jalan Tukad Batanghari. Pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan," jelas Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali.
(af/n/um)