Polisi Tetapkan Tersangka Baru Penipuan Investasi Robot Trading ATG

14 March 2023 - 13:00 WIB
antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Satu orang tersangka baru ditetapkan Polisi dalam kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) berinisial RE yang memiliki peran sebagai tenaga pemasaran.

"RE dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka karena RE ini marketing dari robot trading ," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes. Pol. Dirmanto, S.H., S.I.K., dilansir dari laman antaranews, Senin (13/3/23).

Baca juga : Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 24,1 Kg Sabu

Polisi hingga kini telah memeriksa tiga orang dalam kasus penipuan investasi robot trading dan dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wahyu Kenzo dan RE. Kemudian saksi ketiga yang diperiksa berinisial RN merupakan rekan dari Wahyu Kenzo dan RE.

Setelah menetapkan tersangka baru, rencananya Polisi juga akan memeriksa beberapa orang saksi lain pada Selasa (14/3/23), antara lain istri dari tersangka Wahyu Kenzo, Anggie Jesey.

Kombes. Pol. Dirmanto mengatakan saat ini Polisi juga terus melacak transaksi yang dilakukan Wahyu Kenzo, termasuk aset-aset milik tersangka. Polisi juga sudah menyita sejumlah kendaraan mewah tersangka, yakni Toyota Alphard, BMW M4, dan Toyota Innova, serta dua sepeda motor BMW R Nine T dan Harley Davidson Road Glide.

(bg/af/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment