Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David masih terus Berlanjut. Polda Metro Jaya akan memanggil empat orang saksi, terkait dengan kasus tersebut.
Baca juga : Korban Investasi Bodong Wahyu Kenzo Terus Bertambah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengungkapkan, pemanggilan keempat saksi tersebut untuk memperkuat adanya unsur perencanaan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putra mantan pejabat pajak itu.
"Penyidik masih menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," jelas Kabid Humas, Selasa (14/3/23).
Ia menambahkan, untuk identitas para saksi tersebut pihaknya juga masih menunggu dari hasil penyidik.
(my/af/hn/um)