Tribratanews.polri.go.id - Cianjur. Polisi menetapkan Pengemudi mobil Audi hitam sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni. Pelaku pun sudah berada di Polres Cianjur untuk dimintai keterangan. Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Baca juga : Polisi Dihadang dan Diancam Saat Akan Mengamankan Pelaku Pencurian
"Iya sudah di Polres dan sedang dimintai keterangan," jelas Kapolres Cianjur, Minggu (29/1/23).
Kapolres pun mengungkapkan bahwa berkaitan dengan penahanan, akan menunggu hasil pemeriksaan.
"Nanti menunggu hasil pemeriksaan dan pertimbangan penyidik," tutupnya.
(my/hn/pr/um)