Polisi Temukan 11 Kendaraan Bertangki Modifikasi di SPBU Sijunjung

23 February 2023 - 15:40 WIB
deliknews

Tribratanews.polri.go.id - Sijunjung. Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Suharyono, S.I.K., S.H., menemukan 11 kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi diduga untuk memuat BBM bersubsidi saat inspeksi mendadak di SPBU Kenagarian Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung.

"Ternyata terjadi penyimpangan di salah satu SPBU yang dilakukan oknum atau masyarakat. Mereka akan kita periksa. Semuanya kini kabur, termasuk yang menjaga SPBU. Mereka akan kami tindak tegas," ujar Kapolda Sumbar dikutip dari Antaranews.com, Rabu (22/2/23).

Kapolda mengatakan setiap kendaraan tersebut diduga mampu menampung BBM sebanyak 1.000 liter. Ia menambahkan, dengan adanya bukti kerja sama antara SPBU dengan para oknum pengisi solar di SPBU maka akan dilakukan pengembangan.

Baca juga : Polda Gorontalo Tetapkan DPO Pelaku Pelecehan Seksual

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan bahwa dugaan penyelewengan BBM bersubsidi itu diusut tuntas dan akan melaporkan perkembangannya ke Kapolri.

Untuk saat ini sejumlah kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi tersebut telah diamankan di Polres Sijunjung. Adapun 11 unit kendaraan yang diamankan tersebut terdiri atas kendaraan roda empat dan roda enam itu meliputi tiga kendaraan L 300 , enam kendaraan minibus, satu kendaraan R6 truk diesel, dan satu kendaraan R6 Dump Truck.

Sementara itu, Section Head Communication Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar yang melakukan inspeksi mendadak ke SPBU dan menemukan mobil dengan tangki yang dimodifikasi.

Pertamina akan menindaklanjuti sesuai investigasi yang dilakukan Polda Sumbar sesuai ketentuan kontrak kerja Pertamina dengan SPBU. Namun jika masih terus melanggar, katanya, diberikan sanksi penghentian penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU tersebut. Sanksi lainnya adalah penghentian kerja sama atau pemutusan hubungan usaha.

(sy/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment