Polres Jakbar Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Dalam Jumlah Besar

23 February 2023 - 10:46 WIB
Dokumentasi Polres Jakbar

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Fadil Imran, mengapresiasi jajaran Polres Jakarta Barat yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu asal Malaysia. Terlebih, sabu yang berhasil diamankan mencapai 277 Kg.

“Saya apresiasi pengungkapan ini karena setingkat Polres bisa mengungkap jaringan internasional dan dalam jumlah yang besar. Saya berpesan, berantas narkoba itu harus sikat habis bandarnya dan sembuhkan penggunanya,” ungkap Kapolda, Kamis (23/2/23).

Baca juga : Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Peredaran Sabu Dan Ekstasi

Ditambahkan, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Pasma Royce, sabu tersebut masuk melalui jalur laut Aceh dengan sasaran edar di Jakarta. Para tersangka pun kerap bertransaksi di Metland Cyber City Jalan Tol Jakarta Tangerang.

“Tim berhasil menyita barang bukti sebanyak 13 tas besar berisi sabu, total 277 Kg dalam kemasan teh Cina warna hijau dan kuning dengan merk GUANYINWANG,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, tersangka RKY alias RK, DNY alias DN, RBY alias RB, MUS alias MUL, RMT alias RM, dan MUS alias AGS berhasil dibekuk. Sementara, masih terdapat 6 DPO yang dalam proses pengejaran.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(ay/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment