Tribratanews.polri.go.id - Dua pemuda asal Palembang berinisial MU (19) dan AN (26) diamankan anggota Polres Mentok lantaran kepergok warga melakukan pencurian handphone (HP) di rumah Siti warga Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Mentok Babar, Kamis (25/5/23) lalu.
Kedua pemuda tersebut merupakan penjual madu keliling, namun ketika melihat korbannya lengah dan ada kesempatan, para tersangka menyikat HP korban dan kepergok warga.
Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga, S.Kom., mengatakan setelah dilakukan interogasi, tersangka juga pernah melakukan pencurian di Kelurahan Menjelang, pada 16 Mei lalu.
Baca Juga: Pasutri Alami Kecelakaan Tunggal, Salah Satunya Tercebur ke Kali
“Keduanya berhasil diamankan oleh warga dan anggota Polsek Mentok saat kedapatan melakukan pencurian di rumah warga Pait Jaya. Keduanya memang menjual madu keliling, tapi karena melihat ada kesempatan, mereka nekat melakukan pencurian,” tegas Kapolsek Mentok, Sabtu (27/5/23).
Pihak Polsek Mentok juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa 3 unit telepon genggam dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bangka Barat.
"Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Mentok. Kami bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat akan terus melanjutkan pengembangan kasus ini," tutupnya.
(as/pr/um)