Tribratanews.polri.go.id - Bekasi. Tim 2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menahan 15 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Belasan pelajar itu ditangkap saat berada di Jalan Bintara VIII, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (20/8/23) pukul 02.00 WIB.
Dalam keterangannya, Kepala Satuan Samapta Polres Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat tim presisi sedang melintas. Sebelumnya, mereka mendapatkan laporan warga terkait aksi mencurigakan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran.
“Pada saat Tim 2 sedang melaksanakan patroli di Jalan Patriot Jakasampurna, Bekasi Barat pukul 01.45 WIB tim menerima pengaduan lisan dari masyarakat,” ungkap Kompol Imam Syafi'i, Minggu (20/8/23).
Baca Juga: Polres Sukamara Gelar Sosialisasi Mengenai TPPO Kepada Masyarakat
Berdasarkan laporan warga, kelompok remaja tersebut terlihat membawa sajam di sekitar jalan Kampung Setu, Bekasi Barat menuju Jalan I Gusti Ngurah Rai. Kemudian Tim Presisi langsung mendatangi lokasi tersebut dan menemukan belasan remaja tersebut sedang berkumpul lengkap dan membawa senjata tajam. Tim Presisi mencegah aksi para remaja tersebut dan didata oleh pihaknya.
“Pelaku yang kami amankan, SK (17), MF (18), DR (21), KH (17), KA (24), MI (23), DR (20), AF (21), ARA (23), SA (26), DS (17), PMR (16), TPP (16), FN (28), dan juga FS (21),” ungkap Kompol Imam Syafi'i,
Dari pengamanan tersebut, Pihak Tim Presisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 Celurit, 1 Golok Sisir, 3 buah Petasan, dan 4 unit sepeda motor. “Saat ini kasus tengah kami dalami dan para remaja yang diamankan dibawa ke Mapolres Bekasi Kota,” jelasnya.
(as/pr/nm)