Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengamankan enam pelaku pembacokan yang beraksi di Jalan Jambore Teras Rimbun, Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (29/10/22), lalu. Aksi pembacokan itu sempat viral di media sosial.
Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy Irawan menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang sedang nongkrong didatangi beberapa orang pelaku yang tak dikenal.
Baca juga : Periode Agustus-November Terjadi 110 Kasus Kejahatan di Jabar, Kota Bandung Terbanyak
“Namun saat dalam perjalanan, korban bertemu dengan kelompok lain atau kelompok pelaku yang tiba-tiba menyerang mereka. Jumlah pelaku diperkirakan ada 13 orang dengan menggunakan 7 kendaraan,” jelas Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dikutip dari sabangmeraukenews.com, Kamis (17/11/22).
Kompol Widy menambahkan, karena kalah jumlah, korban bersama rekan-rekannya melarikan diri. Tapi, pelaku tetap mengejar. Korban sempat terkena bacokan di sekitar lutut atau kaki. Korban terjatuh akhirnya dikeroyok bersama-sama.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Kami berhasil mengamankan 5 celurit yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut," tegas Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, para pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 13 tahun.
(af/hn/um)