Tribratanews.polri.go.id - Jabar. Tercatat sebanyak 110 laporan kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di 24 kota/kabupaten Jawa Barat pada bulan Agustus hingga November 2022.
Dari laporan tersebut yang cukup banyak terjadi di wilayah Polrestabes Bandung sebanyak 10 Kasus, Cianjur 12 kasus, dan Cimahi 16 kasus.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengungkapkan sebagian besar kasus curas hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan di masing-masing polres.
Sementara kasus yang terungkap ditahap penyidikan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Baca Juga : Satbrimob Polda Kalbar Terima Kunjungan Murid TK dan SD Ma'had Al - Ayman
"Beberapa pelaku dilakukan tindakan tegas terukur. Tindakan tersebut dilakukan jika pelaku curas membahayakan jiwa anggota kepolisian dan masyarakat," jelas mantan analis kebijakan madya bidang Penmas Divhumas Polri, dilansir inews, Rabu (16/11/22).
Dalam langkah antisipasi dan pencegahan curas, Kabid Humas melakukan analisa dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jajaran polres di Jabar.
"Upaya antisipasi yang dilakukan, polres jajaran meningkatkan patroli di kawasan rawan. Deteksi dini ditingkatkan dan melakukan upaya represif atau penindakan terhadap pelaku," jelasnya.
(fa/hn/um)