Polisi Tangkap 18 Anggota Geng di Cilacap, Pelaku Bunuh dan Buang Korban di Areal Perkebunan Tritih Kulon

26 June 2023 - 12:00 WIB
Foto: serayunews

Tribratanews.polri.go.id - Cilapap. Kepolisian berhasil menangkap 18 tersangka kasus pembunuhan seorang pemuda asal Tegalreja, Cilacap pada Sabtu (24/6/23) malam. Diketahui mereka adalah anggota gengster yang berulah hingga memakan korban jiwa. Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa usai menerima laporan soal penemuan mayat pria tanpa identitas di areal perkebunan di Tritih Kulon, Kepolisian pun langsung menuju TKP. Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan penyidikan.

"Satreskrim Polresta Cilacap bersama tim Inafis mengecek langsung lapangan, kemudian kita kembangkan. Ada beberapa pelaku yang mengaku geng, yang sudah kita amankan semua ada 18 orang," jelas Kapolresta Cilacap dilansir dari Tribunbanyumas.com, Minggu (25/6/23).

Baca Juga:  Kepergok Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Jakbar

Dari 18 tersangka yang sudah diamankan, beberapa mengakui bahwa mereka sudah melukai korban dan juga membuang mayat di areal perkebunan Tritih Kulon. Saat penangkapan di rumah masing-masing tersangka, polisi juga menyita sejumlah benda tajam.

Kapolres pun menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut lebih lanjut. Karena dimungkinkan masih fakta-fakta lainnya yang belum terungkap.

"Ini barang buktinya yang sudah kita sita dari rumah masing-masing. Kemudian kita lakukan penyidikan lebih lanjut dan akan kita kembangkan," tutup Kapolres sambil menunjukkan barang bukti.

(my/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment