Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan motor berinisial M (28) yang kepergok warga saat beraksi di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
“Waktu kejadian Kamis, 22 Juni 2023 jam 14.00 WIB,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dikutip dari PMJ News, Sabtu (24/6/23).
Pelaku yang beridentitas asal Jabung, Lampung Timur itu kepergok pemilik motor bernama Kismanto saat beraksi yang sedang mendorong motor, dan kemudian melarikan diri.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dalam Kasus TPPO di Yogyakarta
“Warga dibantu piket unit Buser Reskrim langsung mengejar dan menangkap pelaku dengan dibantu warga di sekitar TKP,” tuturnya.
Dari kasus tersebut, Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor serta didapati kunci letter T dan pisau dapur milik pelaku, dan kemudian dibawa ke Polsek Tambora untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini unit Reskrim sedang melakukan pengembangan ke jaringan atau kelompok dari pelaku ini,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(sy/hn/um)