Tribratanews.polri.go.id - Banyumas. Kepolisian menangkap ayah kandung E (25), wanita pemilik empat kerangka bayi yang ditemukan terkubur di sebuah kebun kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan. Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menjelaskan bahwa pihaknya menangkap ayah kandung E yang kabur usai temuan kerangka bayi pada Kamis (15/6/23) lalu.
"(Ayah kandung E) Ditangkap pada Sabtu (24/6/23) malam masih di wilayah Kabupaten Banyumas. Tetapi untuk saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim Polresta Banyumas dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (25/6/23).
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penodongan Terhadap Pengamat Kepolisian
Kasat Reskrim pun mengungkapkan bahwa detail soal hubungannya ayah kandung E dengan temuan empat kerangka yang terkubur di kebun kosong tepian Sungai Banjaran ini akan diungkapkan setelah gelar TKP.
"Untuk informasi lengkapnya akan kita gelar perkara besok. Saat ini kita masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan. Besok kemungkinan akan kita gelar ke TKP," tutupnya.
(my/hn/um)