Tribratanews.polri.go.id - Aceh. Polri melalui penyidik Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mulai melakukan penyelidikan kematian ribuan ikan air tawar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Nagan yang terjadi sejak Senin (24/4).
"Masih kami selidiki apa penyebabnya," jelas, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Sabtu (29/4/2023)
Dilansir Antaranews, dalam penyelidikan kasus tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya terkait dengan upaya apa saja yang telah dilakukan.
Baca Juga: Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan Peringatan Hari Buruh
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa DLHK Nagan Raya juga telah melakukan pengambilan sampel air untuk keperluan uji laboratorium. Ini bertujuan untuk memastikan apakah kasus kematian ribuan ikan air tawar di Kecamatan Beutong, Seunagan Timur dan Kecamatan Seunagan terkait dengan pencemaran lingkungan atau tidak.
"Jadi, kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium," ujarnya.
Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan keluhan dari masyarakat yang mengonsumsi ikan air tawar yang mati tersebut, mengingat selama ini banyak warga yang mengonsumsi ikan yang ditemukan di aliran sungai setempat.
"Kalau untuk keluhan dari masyarakat sampai saat ini belum ada. Masyarakat yang mengonsumsi ikan yang ditemukan mati di sungai sampai saat ini masih sehat-sehat saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya telah melakukan pengambilan sampel air di DAS Krueng (Sungai) Nagan terkait dengan kasus kematian ikan air tawar di daerah tersebut.
(fa/pr/um)