Polisi Selidiki Kasus Penggunaan Data Pelamar Kerja Untuk Pinjol

8 July 2024 - 20:23 WIB
Dokumentasi Polres Metro Jakarta Timur

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polres Metro Jakarta Timur mengaku tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online (pinjol).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes. Pol. Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, kasus ini terungkap dari adanya laporan polisi dari korban berinisial ML ke Polres Metro Jakarta Timur pada 5 Juni 2024. Terlapor dalam hal ini berinisial R.

“Melakukan modus operandi berupa sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Senin (8/7/24).

Menurut Kapolres, R mencari mangsa dengan catatan bahwa korban dapat memberikan identitas aslinya (KTP Asli) dan membuat foto selfi dirinya dari setiap korban. Dalam kasus ini, terlapor R merupakan karyawati gerai jual beli handphone.

Terlapor tersebut, ujar Kapolres, sudah mengambil 26 data pribadi para pelamar kerja yang ditipunya.

"Untuk jumlah kerugian sekitar Rp1 Milyar lebih,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, penyelidik telah memeriksa 6 orang Saksi dan selanjutnya memanggil terlapor untuk diambil keterangannya sebagai saksi. Sesuai dengan pemeriksaan para saksi bahwa R melakukan perbuatan penipuan ini seorang diri.

"Sampai saat ini korban yang teridentifikasi oleh penyelidik sebanyak 26 orang dan belum ada penambahan,” jelas Kapolres. 

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment