Polisi Selamatkan 2.191 Korban TPPO Dari 719 Kasus

27 July 2023 - 12:46 WIB
Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berhasil menyelamatkan 2.191 korban. Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 719 kasus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 719 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-26 Juli 2023.

Baca Juga: Panji Gumilang Sakit, Pemeriksaan Diundur Pekan Depan

“Dari 719 laporan, penyidik berhasil menangkap 860 tersangka,” ungkapnya dalam konferensi pers, (27/7/23).

Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 484 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 216 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 54 kasus," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.


(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment