Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri batal memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, hari ini (27/7/23). Pemeriksaan itu seharusnya dilakukan pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menerangkan bahwa pemeriksaan tidak jadi dilakukan karena Panji Gumilang sakit.
Baca Juga: Rayakan Hari Jadi ke-75, Polwan RI Gelar Bhakti Kesehatan di Lapas Perempuan
“Informasi dari kuasa hukum Sdr. PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan karena dalam kondisi sakit disertakan surat keterangan dokter,” jelas Karopenmas, Kamis (27/7/23).
Menurutnya, kuasa hukum Panji Gumilang meminta waktu pemeriksaan diundur menjadi pekan depan. Pemeriksaan itu akan dilakukan terkait dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.
“Kuasa hukum Sdr. PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023,” ungkapnya.
(ay/hn/nm)