Polisi Ringkus Empat Pelaku Pembakaran Lahan di Riau

22 May 2023 - 11:00 WIB
Foto: Lokasi Karhutla Dumai

Tribratanews.polri.go.id - Dumai. Kepolisian berhasil menangkap empat orang pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Dumai, Provinsi Riau. Empat pelaku tersebut adalah FA, SY, SM dan MJ. Mereka diciduk di tempat dan waktu berbeda.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, menjelaskan bahwa keempat kasus itu diungkap berkat adanya aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Aplikasi tersebut memberikan informasi dan menunjukkan adanya titik api ataupun hotspot dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Keempat pelaku tersebut ditangkap sepanjang tahun 2023. Para pelaku diduga sengaja membersihkan lahan dan membuka lahan dengan cara dibakar," jelas Kapolres Dumai dilansir dari merdeka.com, Minggu (21/5/23) malam.

Baca Juga:  Perlu Orang Tua Ketahui Inilah Cara Untuk Mencegah Rabies Pada Anak

Kapolres menambahkan bahwa berkat adanya data lokasi beserta titik koordinat dari aplikasi tersebut, Kepolisian pun bisa segera mengecek lokasi. Selanjutnya dilakukan pemadaman hingga penyelidikan terkait penyebab kebakaran.

"Seiring dilakukannya pemadaman, anggota Reskrim juga melakukan penyelidikan. Kemudian ditangkap keempat pelaku ini," tutup Kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 50 Ayat (2) Huruf B Jo Pasal 78 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 10 Tahun.

(my/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment