Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi membubarkan sekumpulan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Hj. Muflihun, Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasat Samapta Polres Jakarta Selatan, Kompol Ghulam Nabi mengatakan, sepuluh pemuda tersebut diamankan pada, Minggu (21/5/23) pukul 04.30 WIB.
"Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan saat melakukan Patroli berhasil menemukan 10 orang," ujar Kasat Samapta.
Menurutnya, penangkapan dilakukan tim saat melakukan patroli di sekitar lokasi. Namun, ketika didekati, para pemuda tersebut mencoba kabur meloloskan diri.
Baca Juga: TNI-Polri Berjaga di Sekitar Lokasi Bentrokan Antara Dua Perguruan Silat di Madiun
Ia melanjutkan, melakukan pengejaran dan menangkap sepuluh orang di antara mereka.
"Sekelompok remaja kabur saat melihat keberadaan tim. Kemudian tim melakukan pengejaran kelompok pemuda tersebut," terangnya.
Tak hanya itu, ia menjelaskan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti senjata yang diduga akan digunakan untuk tawuran seperti dari stik baseball.
"Saat dilakukan pemeriksaan, pemuda tersebut membawa satu buah tongkat baseball dan bendera yang diduga akan melakukan tawuran," pungkasnya.
(sy/pr/um)